Selasa, 24 November 2015

Abstract, Identitas vs Nasionalisme, Studi Kasus Gerakan Aceh Merdeka

Dimensi bangsa, kebangsaan, dan rasa kebangsaan menjadi suatu yang “imagined” yang berarti adalah orang-orang yang mendefinisikan diri mereka sebagai warga suatu bangsa, meski tidak pernah saling mengenal, bertemu, atau mendengar, tetapi, dalam pikiran mereka hidup suatu image mengenai kesatuan dan kebersamaan. Sejak proklamasi dikumandangkan bangsa Indonesia ke seluruh dunia, 17 Agustus 1945, masyarakat internasional mengetahui dan mengakui, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara merdeka dan berdaulat. Inti merdeka adalah tidak lagi dijajah, berdaulat artinya mempunyai kewenangan penuh untuk menetapkan bentuk negara, sistem pemerintahan, dan menentukan masa depan sendiri. Sebagai ideologi, maka nasionalisme patut dipahami sebagai wacana untuk menunjukan identitas bangsa yang berdaulat, yang mampu melindungi dan menjaga eksistensinya dalam pergaulan dengan bangsa bangsa lain di komunitas masyarakat dunia. Indonesia adalah negara yang dibangun berdasarkan konsep Nation State di atas masyarakat heterogen yang terdiri dari berbagai macam etnis, ras, dan agama. Salah satu bentuk pertentangan antara identitas lokal dengan identitas nasional adalah pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menuntut kemerdekaan penuh dari pemerintahan Republik Indonesia. Gerakan Aceh Merdeka atau GAM adalah sebuah organisasi (yang dianggap separatis) yang memiliki tujuan supaya daerah Aceh atau yang sekarang secara resmi disebut Nangroe Aceh Darussalam lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak awal, gerakan ini berprinsip dasar secara ideologis dan politis memang ingin melepaskan diri dari NKRI dan ingin mendirikan negara sendiri yang disebut "Aceh Merdeka". Dimensi masalah kedua ini secara ideologis, prinsip, dan tujuan bertentangan dengan NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar